Komisi IV Nilai Permen KP Nomor 2/2015 Resahkan Nelayan

05-12-2016 / KOMISI IV

Permen Nomor 2 tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seinen Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia akan mulai berlaku pada 1 Januari 2017. Para nelayan terus mengeluhkan akan diberlakukannya Permen tersebut, di sisi lain Pemerintah belum memberikan solusi atas penerapan Permen tersebut.

 

Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan saat bertemu Masyarakat nelayan Kalbar, Kamis (01/12/2016) bahwa Permen KP Nomor 2/2015 berdampak pada kegiatan nelayan dimana dalam Permen tersebut terdapat 17 jenis alat tangkap yang dilarang.

 

“Informasi dari Jateng, Jatim dan Banten pada bulan November 2016 terdapat 38 ribu kapal menyangkut 760 ribu orang nelayan yang terkena dampak, belum termasuk Jabar dan Kalimantan,” ungkap Daniel.

 

“Kebijakan ini telah menimbulkan kerugian secara ekonomi dan sosial sejumlah Rp 3,4 triliun serta akan menimbulkan pengangguran sebanyak 66.621orang hanya di Jawa Barat, sedangkan di Kalimantan Barat, informasi yang kita peroleh bahwa ada 3.982 kapal yang tidak bisa melaut,” ungkapnya.

 

Ditegaskan Daniel,  bahwa Pemerintah wajib memberikan perlindungan hukum kepada nelayan yang terkena dampak Permen KP Nomor 2/2015 untuk dapat tetap melakukan operasi penangkapan ikan.

 

Saat pertemuan dengan nelayan Kalbar di  TPI Pasar Sungai Kakap Pontianak, Daniel Johan tegaskan bahwa jangan sampai ada nelayan Kalbar yang tidak bisa melaut atau dipenjara mulai tanggal 1 Januari 2017 nanti. (skr), foto : singgih/hr.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...